Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 14 negara menerbitkan “travel advice” atau peringatan keamanan bagi warga negaranya untuk bepergian ke Indonesia terkait teror bom di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Guntur Sakti, menghimpun informasi sebanyak 14 negara yang menerbitkan peringatan keamanan bagi warga negaranya untuk ke Indonesia.

“Sebanyak 14 negara telah mengeluarkan travel advice terkait aksi teror bom di Surabaya dan Sidoarjo per-16 Mei 2018 jam 14.55 WIB,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (16/5).

Negara-negara itu mengeluarkan pernyataan travel advice melalui laman resmi mereka yakni Inggris https://www.gov.uk/foreign-travel-advice/indonesia/terrorism, Amerika Serikat https://id.usembassy.gov/security-alert-explosions-in-surabaya-indonesia-may-13-2018/, Australia http://smartraveller.gov.au/Countries/asia/south-east/Pages/indonesia.aspx, dan Hongkong http://www.sb.gov.hk/eng/ota/note-Indonesia.htm.

Selanjutnya, Selandia Baru https://www.safetravel.govt.nz/indonesia, Singapura https://www.mfa.gov.sg/content/mfa/overseasmission/jakarta/announcements/consular-notice–13-may-2018—-bomb-explosions-in-surabaya.html, dan Malaysia http://www.kln.gov.my/web/guest/press-release/-/asset_publisher/FCk0/content/press-release-:-bombing-in-surabaya-indonesia-siaran-akhbar-:-letupan-bom-di-surabaya-indonesia-redirect=%2Fweb%2Fguest%-Fpress-release.

Kemudian Polandia https://twitter.com/PLdiIndonesia/status/995587412939104256, Irlandia https://www.dfa.ie/travel/travel-advice/a-z-list-of-countries/indonesia/ dan Canada https://travel.gc.ca/destinations/indonesia.

Empat negara yang lain yakni Prancis https://www.diplomatie.gouv.fr/fr/conseils-aux-voyageurs/conseils-par-pays/indonesie/?xtor=RSS-2&t=20180513073913, Filipina https://www.dfa.gov.ph/dfa-news/statements-and-advisoriesupdate/16648-statement-of-the-department-of-foreign-affairs-on-the-situation-in-surabaya-indonesia, Swiss https://www.eda.admin.ch/eda/fr/dfae/representations-et-conseils-aux-voyageurs/indonesie/conseils-voyageurs-indonesie.html, dan Brazil http://jacarta.itamaraty.gov.br/en-us/News.xml.

“Kemenpar sangat menghargai dan memandang hal tersebut sebagai sebuah kewajiban negara untuk melindungi warganya yang berada di negara lain, bukan sebagai larangan berkunjung,” tutur Guntur.

Ia menyebut “travel advice” yang dikeluarkan oleh beberapa negara untuk warganya setelah peristiwa pemboman di beberapa titik di Indonesia itu sama sekali bukan berarti larangan berkunjung.

“Sebagai informasi pemerintah Indonesia juga pernah mengeluarkan ‘travel advice’ untuk warga negara Indonesia di Prancis ketika terjadi serangan teror Charlie Hebdo pada 2015,” ujarnya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: