Jakarta, Aktual.co — Research Director Katadata Heri Susanto mengatakan bahwa Pemerintahan baru perlu segera menyusun rencana (roadmap) yang jelas untuk mengurangi subsidi BBM secara bertahap guna mengakhiri era BBM murah.

“Pemerintah pun sebaiknya kembali menerapkan kebijakan subsidi tetap harga BBM seiring fluktuasi harga minyak dunia, seperti yang pernah diterapkan oleh Abdurahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri,” kata Heri dalam press briefing di Warung Daun Cikini, Jakarta, Kamis (13/11).

Menurutnya, meski harga minyak mentah dunia terus turun (brent dari US$107 menjadi US$80.38 per barel, WTI US$76.89 per barel), ada sejumlah alasan mengapa harga BBM bersubsidi tetap perlu dinaikkan. Pertama, nilai tukar Rupiah melemah dan harga rata-rata minyak mentah Indonesia tetap tinggi.

“Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dalam setahun terakhir tetap tinggi. Bahkan, tahun depan, harga minyak diperkirakan masih berada di kisaran USD95 per barel,” ujarnya.

Heri menjelaskan bahwa kebijakan subsidi tetap dimungkinkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi No 002/PUU-I/2003, yang berbunyi bahwa harga BBM dalam negeri ditetapkan oleh pemerintah dengan memperhatikan kepentingan golongan masyarakat tertentu dan mempertimbangkan mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.

“Pada era presiden Abdurahman Wahid, Pemerintah mengenakan harga eceran 50 persen dari harga pasar, sedangkan Megawati mengenakan 75 persen dari harga pasar. Dimana harga jual ini kemudian berubah setiap bulannya dan perubahan harga minyak ditetapkan oleh Pertamina setiap awal bulan seperti Pertamax,” lanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka