Banjarmasin, Aktual.com – Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Kalimantan Selatan DR Sukarni MAg, berpendapat pengelolaan lingkungan hidup perlu secara syariah.

“Dengan pengelolaan secara syariah, insya Allah lingkungan hidup kita akan tetap terjaga,” ujarnya di sela-sela silaturahim Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB-PII) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru (35 kilometer utara Banjarmasin), Sabtu (10/6) malam.

“Tetapi sebaliknya tanpa pengelolaan secara syariah, maka tunggu kerusakan lingkungan hidup tersebut,” lanjutnya.

Pengelolaan lingkungan hidup secara syariah tersebut dengan mempertimbangkan dampak antara yang baik dan buruk sebagaimana tuntutan Islam. “Kalau akan menimbulkan dampak buruk, bagaimana cara menghindari atau setidaknya meminimalkan,” ujarnya.

Pendapat laki-laki kelahiran Limpasu-daerah Pegunungan Meratus Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel itu berdasarkan kajian Islam dari al quran dan hadits Nabi Muhammad saw serta kondisi objektif lingkungan hidup belakangan ini.

Sumber kajian Islam tersebut, antara lain dalam al quran Allah swt mengingatkan, “kerusakan di bumi dan lautan karena ulah manusia”.

Sebagai contoh ulah manusia yang mengakibatkan kerusakan lingkungan antara lain perambahan hutan, serta usaha pertambangan tidak terkendali dan meninggalkan lahan eks kegiatan tambang begitu saja tanpa memperhatikan reklamasi.

Oleh sebab itu, dosen UIN Antasari yang meraih gelar doktor dengan disertasinya pendekatan lingkungan secara syariah tersebut optimistis kerusakan lingkungan hidup bisa terjegah atau seminimal mungkin, tidak seperti belakangan sudah tergolong parah.

“Karena itu pula selain menggunakan hukum positif dalam pengelolaan lingkungan hidup, sudah saatnya para pemangku kepentingan mengkombinasi dengan peraturan lain yang mungkin bisa lebih efektif untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, yaitu melakukan pendekatan syariah,” demikian Sukarni.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: