Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1). Sidang ketujuh tersebut masih mengagendakan mendengarkan keterangan lima saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Pool/Muhammad Adimaja/17

Jakarta, Aktual.com – Reaksi keras dilontarkan berbagai pihak atas sikap arogan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beserta Tim Kuasa Hukumnya terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin.

Menanggapi hal tersebut, Ahok justru menyalahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kesaksian Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut, pada sidang lanjutan Selasa (31/1) kemarin.

“Siapa yang menghadirkan pak Kyai Ma’ruf? Jaksa kan. Kalau saya tidak mau memghadirkan. Sudah tua ngapain,” ujar Ahok, ketika ampanye blusukan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2).

Menurut dia, pemanggilan KH Ma’ruf Amin setara dengan Komisioner KPU Dahliah Umar. Pemanggilan KH Ma’ruf Amin dan Komisioner KPU, sambung dia sebagai cara jaksa menguatkan dakwaan.

“Jadi Kyai Ma’ruf ini bukan saksi pelapor loh. Ini bukan saksi fakta juga,” kata dia.

Atas dasar itu calon gubernur DKI Jakarta itu merasa tidak ada yang salah dengan sikap dirinya dan tim pengacara kepada KH Ma’ruf Amin

“Nah, penasihat hukum saya tentu‎ juga berusaha menggali menanya-nanya supaya saya bebas dari pidana. Tentu dalam dialog di sana tentu nanya bukan tidak menghormati,” kata Ahok.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby