Ahok Libatkan Tentara di Penggusuran (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com – Mantan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan bahwa tentara itu bukan disiapkan untuk menangani penggusuran.

Pernyataan itu dia sampaikan menanggapi sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kerap melontarkan ‘ancaman’ akan melibatkan tentara jika ada warga Jakarta menolak digusur oleh Pemprov DKI.

“Untuk penggusuran itu tugasnya polisi, bukan tentara. Karena tentara bukan disiapkan untuk penggusuran, tentara untuk menghadapi musuh,” ujar mantan Kepala Staf TNI AD itu, kepada Aktual.com usai sebuah diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).

Karena disiapkan untuk menghadapi musuh, kata Djoko, jika tentara dilibatkan dalam sebuah penggusuran warga tentunya pendekatan yang digunakan akan berbeda. Karena itulah, kata Djoko, tentara hanya membantu saja untuk mem-back-up kepolisian dan tidak bisa dijadikan ujung tombak dalam penggusuran. “Jadi posisinya tidak di depan,” ujar dia.

Salah satu kehadiran tentara dalam penggusuran terpantau saat penggusuran Kampung Pulo secara paksa yang dilakukan Pemprov DKI, 20 Oktober lalu. Kehadiran tentara di penggusuran terkait normalisasi Ciliwung itu pun menuai kecam Koalisi Masyarakat Sipil.

“Tidak seharusnya ada militer di sana (Kampung Pulo), kami mengecam hal tersebut,” ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dari LBH Jakarta, Marsudi, Oktober lalu.

Kehadiran militer dinilainya bisa jadi preseden buruk bagi daerah lain saat lakukan penggusuran. Karena DKI Jakarta merupakan contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Perwakilan Imparsial, Al Araf bahkan mencatat sudah ada 17 penggusuran di Jakarta yang melibatkan tentara. Kesal, Araf pun minta BPK audit seluruh kegiatan TNI yang bantu Pemprov DKI dalam urusan gusur menggusur. Pasalnya dia mempertanyakan pemberian hibah oleh Gubernur Ahok ke TNI hingga Rp30 miliar

Sebelumnya, Ahok sendiri memang sudah blak-blakan bakal memberi tunjangan ke tentara atau polisi jika membantu tugas Satpol PP atau Dishub DKI. Kata Ahok pengeluaran dana untuk tunjangan tentara dan polisi sudah ada payung hukumnya. Yakni Peraturan Gubernur Nomor 138 tahun 2015 yang dikeluarkan dia.

“Itu (tunjangan tambahan) diberikan per hari. Kalau kita minta pasukan datang kan dikasih uang honor. Nah honor itu ditetapkan Rp 250 ribu per hari dan uang makannya Rp38 ribu per hari,” kata Ahok.

Sedangkan Center for Budget Analysis (CBA) mencatat ada beberapa kucuran dana dari Pemprov DKI untuk TNI/Polri. Yakni untuk Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) sebesar Rp30 miliar, Mabes TNI Rp15,2 miliar, Mabes TNI AD Rp3,2 miliar, Kodam Jaya Rp38,6 miliar, Kopassus Rp750 juta, Koarmabar TNI AL Rp 5,9 miliar, Koops TNI AU Rp 4,8 miliar, dan Brimob Polda Metro Jaya Rp3,1 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: