AHOK bakal masuk kabinet? Isu ini bergulir liar beberapa waktu belakangan. Konon, lelaki yang sangat doyan marah-marah dan menghamburkan sumpah-serapah ini bakal parkir di posisi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kalau ini terjadi, artinya Tjahjo Kumolo harus legowo tergusur dari posisinya sekarang. Jika ini benar-benar terjadi, maka Tjahjo terkena ‘kutuk’ atas ucapannya sendiri.

Publik belum lupa, saat Raker dengan Komisi II DPR, Tjahjo menyatakan dia siap dicopot kalau keputusannya tidak memberhentikan Ahok sebagai gubernur DKI ternyata salah. Ah, politik. Siapa sangka pemasang badan benar-benar jadi tumbal…

Tapi baiklah, kita tidak ingin berpanjang-lebar denga kutukan atau karma yang (bakal) diterima Tjaho karena pasang badan membela Ahok.

Fokus tulisan ini justru hendak bertanya, benarkah isu liar bahwa gubernur yang tidak segan-segan memaki seorang ibu dengan sebutan maling itu bakal masuk kabinet? Layakkah seorang terdakwa penista agama menjadi menteri?

Idealnya, menjadi menteri tentu membutuhkan banyak persyaratan. Pertama, yang bersangkutan harus punya kapasitas dan kepabelitas di bidangnya. Kedua, dia juga harus berintegritas.

Artikel ini ditulis oleh: