Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (ketiga kiri) berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/3). Pada sidang kelimabelas tersebut masih mengagendakan mendengarkan keterangan tiga saksi ahli dari pihak penasehat hukum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/17

Jakarta, Aktual.com – Tudingan kembali disampaikan ahli agama Islam Ahmad Ishomuddin ke Majelis Ulama Indonesia. Kali ini dia menuduh MUI tidak melakukan klarifikasi ke Pulau Pramuka tempat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpidato menyinggung soal surat Al Maidah ayat 51.

“Dan saya juga mendapat informasi bahwa MUI dalam hal ini tidak melakukan klarifikasi, yang dimaksud adalah tidak melakukan kroscek ke Kepulauan Seribu untuk menyelidiki peristiwa yang sebenarnya,” kata Ahmad saat sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/3).

Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan Lampung ini juga menyampaikan, bahwa dia tak sependapat dengan MUI karena tidak meminta klarifikasi dari Ahok. Sehingga, sikap dan pendapat keagamaan yang dikeluarkan seolah tergesa-gesa.

“Dan tidak pula memanggil pak Basuki Tjahaja Purnama untuk dimintai keterangan. Tiba-tiba saja sudah keluar pernyataan tersebut.”

Seperti diwartakan sebelumnya, Ahmad berpandangan bahwa sikap dan kegamaan MUI merupakan faktor pemicu besarnya kasus Ahok. Bahkan, sikap tersebut pula yang dianggap melahirkan demo-demo besar di Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu