Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (ketiga kiri) berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/3). Pada sidang kelimabelas tersebut masih mengagendakan mendengarkan keterangan tiga saksi ahli dari pihak penasehat hukum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/17

Jakarta, Aktual.com – Ahli ushul fiqih dari IAIN Raden Intan Lampung Ahmad Ishomuddin, yang dihadirkan dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan arti aulia dalam Surat Al-Maidah ayat 51 adalah teman setia.

“Aulia itu artinya apa menurut keahlian saudara?” tanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam sidang ke-15 Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/3).

“Tafsir Kementerian Agama terbaru yang ditafsirkan oleh para pakar tafsir Indonesia adalah teman setia,” kata Ahmad.

“Kalau ada yang mengartikan aulia itu pemimpin, pendapat ahli gimana?” kata Hakim Dwiarso.

“Kata aulia adalah kata yang musytarak, kata musytarak itu artinya memiliki makna dua atau lebih, memiliki makna ganda atau lebih. Ahli tafsir pasti memilih salah satu atau dari beberapa makna yang dianggapnya tepat untuk menafsirkan ayat tersebut dan mungkin meninggalkan makna yang lainnya,” kata Ahmad.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu