Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Miftachul Akhyar - Sidang lanjutan kasus penistaan agama. (ilustrasi/aktual.com - foto/antara)

Jakarta, Aktual.com – Situasi dan kondisi politik Jakarta semakin memanas jelang Pilkada. Faktornya, lantaran pernyataan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

Begitu keterangan ahli agama Islam, KH Miftachul Akhyar saat ditanya kuasa hukum Ahok, mengapa hanya Pilkada DKI yang ‘ribut’ dengan calon pemimpin non muslim.

“Karena di luar Jakarta nggak ada kasus Al Maidah ayat 51. Kasus yang di Jakarta suatu akibat. Maafnya, kalau pak Terdakwa (Ahok) tak menyampaikan Al Maidah, nggak masalah, Pilgub DKI nggak ada masalah,” ujar KH Miftachul, saat sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2).

Secara diplomatis, ahli yang juga Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menjawab, ketika ditanya pengacara Ahok maksud nasrani dan yahudi dalam surat Al Maidah ayat 51. Menurutnya, yang dimaksud nasrani dan yahudi dalam surat tersebut ialah agama.

“Jadi begini, itu kan kebetulan Al Maidah menyebut yahudi dan nasrani, di ayat lain itu justru menyebut yang tidak beriman. Jadi, itu suatu agama, keyakinan.”

“Makanya saya katakan, bisa tabrak kemana-mana. Jadi, kalau sebut mana nasrani dan yahudi, itu banyak orang bisa tersinggung,” pungkasnya.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby