Jakarta, Aktual.co — Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai melakukan sosialisasi perubahan mekanisme pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman mengatakan bahwasanya tujuan kegiatan sosisalisasi tersebut dimaksudkan agar semua informasi terkait perubahan pencairan dana KJP dapat tersampaikan dengan baik.

“Kami ingin seluruh kepala sekolah turut berpartisipasi dalam mengawasi KJP. Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi informasi terpusat bagi semua kepala sekolah untuk disampaikan kembali kepada para siswa calon penerima KJP,” ungkapnya dalam acara bertemakan ‘Sosialiasi Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) 2015’, di SMK 56, Jalan Raya Pluit Timur No. 1, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/5).

Mekanisme pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sejak 2012 lalu, akan mengalami perubahan. Mulai tahun ini, KJP tak lagi dicairkan secara tunai. Melainkan, hanya dapat dilakukan dengan metode transaksi elektronik atau non-tunai.

“Berdasarkan rancangan APBD 2015, anggaran pemberian KJP sebesar Rp3 Triliun. Ditujukan bagi 612.000 calon penerima dengan jenjang pendidikan SD, MI, SDLB, SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, dan PKBM, baik negeri maupun swasta,” ungkapnya.

Dengan estimasi penerima KJP di tahun 2014 sebanyak 572.000 peserta dan estimasi penambahan jumlah calon penerima KJP di tahun 2015, naik 7,6% sebanyak 39.000 peserta.

Sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan secara online oleh masing-masing sekolah melalui situs http://kjp.disdikdki.infoyang berakhir pada 5 Februari 2015, pukul24:00WIB, jumlah penerima KJP di tahun ini berjumlah 489.150 siswa. Terdiri dari 291.900 (59,67%) calon penerima KJP dari sekolah negeri dan 197.250 (44,33%) dari sekolah swasta.

Arie mengatakan, jumlah peserta penerima KJP di tahun ini mengalami penurunan sekitar 20,07% dari estimasi awal.

“Penyebabnya karena pendataan dilakukan secara menyeluruh dan selektif dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sehingga dihasilkan data calon penerima yang tepat sasaran, serta mengurangi terjadinya duplikasi penerima KJP,” demikian Arie menyampaikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid