Foto udara pembangunan jalan tol Medan-Tebing Tinggi tampak dari kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (8/12). Pembangunan jalan tol sepanjang 61,80 km tersebut ditargetkan selesai pada 2017, dan diharapkan akan memacu pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara termasuk sektor pariwisata. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Center for Budget Analysis (CBA) menyebut, ada potensi penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek jalan tol Solo-Kertosono (Soker) sepanjang 180 kilo meter (km) yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

“Proyek ini ditargetkan selesai pada 2018. Tapi saya rasa, itu (selesai) hanya dalam ‘buku perencanaan’. Karena dalam proses lelang sudah ada indikasi kerugian negara. Potensi kerugiannya ada tiga proyek dalam pembangunan jalan tol ini,” tandas Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman kepada Aktual.com, di Jakarta, Minggu (1/1).

Menurutnya, anggaran untuk tiga proyek tersebut sebesar Rp156.446.084.000 atau Rp156,45 miliar. Namun, anggaran terlalu besar dan fantasis. Ditambah lagi proses lelangnya juga ada indikasi tidak sehat.

“Bisa dilihat dari penawaran yang tinggi, dan mahal selalu dimenangkan. Sehingga hal ini ada potensi merugikan keuangan negara,” tegas dia.

Dia memberi contoh untuk proyek pembangunan ruas Colomadu-Karanganyar seksi 1B. Pihak Kementrian PU-Pera memenangkan PT. Modern Widya Tehnical mengambil penawaran amat tinggi dan sebesar Rp 89,73 miliar. Sementara ada potensi lebih murah dari PT. Armada Hada Graha senilai Rp83,09 miliar. Sehingga ada potensi kerugian Rp6,7 miliar.

Yang lebih besar lagi, kata dia, di ruas Colomadu-Karanganyar seksi 1A. Pembangunan untuk ruas ini dimenangkan oleh PT. Istaka Karya (Persero) yang menawarkan harga Rp60,1 miliar. Padahal ada penawaran lain sebesar Rp48,4 miliar.

Sehingga tidak tanggung-tanggung potensi kerugian negara sebesar Rp11,734,159,000 dari proyek tersebut. Dengan begitu, kata dia, total potensi kerugian negara di tahun 2016 terkait proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono sebesar Rp18,7 miliar.

“Kami dari CBA prihatin, padahal KPK sudah membongkar korupsi jalan di Kementerian PU-Pera. Tapi orang-orang di dalamnya tidak jera juga. Kami minta KPK juga segera melakukan penyelidikan atas kasus diatas,” pungkasnya.

(Laporan: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka