Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melakukan pelaporan di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pertemuan Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno, Anggota KPU DKI Jakarta Dahlia Umar dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimih Susanti pada rapat internal tim sukses Ahok-Djarot di Hotel Novotel, Jakarta Barat. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan kampanye hitam berupa pembagian sembako oleh salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur saat masa tenang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dengan adanya laporan ini, ACTA berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mendiskualifikasi pihak yang terbukti melakukannya.

Wakil Ketua ACTA Nurhayati meminta Bawaslu DKI untuk tidak ragu menindak pasangan nomor urut 2 yang diduga telah membagikan sembako di seluruh wilayah Jakarta.

“Kami berharap Bawaslu segara mendiskualifikasi Ahok-Djarot, walaupun dari hasil beberapa lembaga survei sudah jelas yang menang Anies-Sandi,” ujar Nurhayati di Kantor Bawaslu, Senin (24/4).

Dia mengatakan, bukti berupa paket sembako dan video tentang bagi-bagi sembako yang diduga dilakukan pasangan petahana tersebut sudah diserahkan ke Bawaslu DKI Jakarta.

“Kami sudah menyerahkan bukti autentik kepada Bawaslu, dan kami ingin Bawaslu cepat menangkap aktor di balik bagi-bagi sembako pada masa tenang Pilkada DKI,” pungkas Nurhayati.

(Fadlan Syam Butho)

Artikel ini ditulis oleh: