Pontianak

Jakarta, Aktual.com-9 pemerintah daerah (pemda) meraih penghargaan dari pemerintah pusat lantaran berkontribusi pada percepatan perizinan perumahan.

Adapun pemda-pemda tersebut terdiri atas 3 pemerintah provinsi, 3 kabupaten dan 3 kota yang telah menerapkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ke-13 tentang percepatan perizinan.

Sebut saja seperti Pontianak, salah satu pemda yang meraih penghargaan bisa memberikan Izin Keterangan Rencana Kota (KRK) dalam waktu 6,5 jam.

Selain Pontianak, pemda yang juga meraih penghargaan yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat.

Lalu, Kabupaten Maros, Makassar, Sulawesi Selatan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kota Jambi, Provinsi Jambi dan Manado Sulawesi Utara.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs