Jakarta, Aktual.com – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Propinsi Bengkulu, Suwarto, mengungkapkan pengunduran diri 36 orang guru dan tata usaha honorer daerah yang digaji dari APBD Kabupaten Mukomuko.

Pengunduran diri guru dan honorer daerah itu disebabkan mereka pindah ke daerah lain dan sebagian lagi lulus calon pegawai negeri sipil (SPNS).

“Sebanyak 36 orang honorer daerah itu terdiri dari 16 orang guru dan 20 orang tata usaha,” kata Suwarto, di Mukomuko, Rabu (29/3).

Disampaikan, meskipun jumlah honorer daerah berubah menjadi pegawai daerah dengan perjanjian kontrak itu berkurang, namun anggaran untuk gaji puluhan honorer tersebut masih dianggarkan tahun 2017 ini.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih mengalokasikan dana sekitar Rp11 miliar dalam APBD tahun ini untuk gaji sebanyak 1.700 orang guru dan tenaga tata usaha yang berstatus pegawai daerah dengan perjanjian kontrak.

Terkait kekurangan tenaga guru dan tata usaha tersebut, ia menyatakan berencana merekrut tenaga baru untuk menggantikan mereka yang mengundurkan diri. Pemda akan merekrut tenaga guru sebagai pengganti untuk sekolah dasar khusus di wilayah terpencil di daerah itu.

“Kita prioritaskan tenaga guru untuk sekolah dasar khusus di wilayah terpencil. Karena sekolah dasar masih banyak kekurangan guru,” ujar Suwarto.

Akan tetapi rencana tersebut belum akan diputuskan dalam waktu dekat. Pihaknya masih mempelajari prosedur atau aturan terkait penggunaan dana APBD untuk gaji bagi tenaga honorer ini.

“Kita tidak ingin menyalahi aturan karena menggunakan dana APBD untuk membayar gaji tenaga guru yang menggantikan honorer tersebut,” ujarnya. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh: