Jakarta, Aktual.com — Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda, Kalimantan Timur, masih tinggi sehingga pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi dalam penanganannya.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kaltim, Ardiningsih, di Samarinda, Rabu (23/12).

“Di Samarinda sepanjang 2015 ini terdapat 190 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terungkap,” ujar Ardiningsih.

Menurut ia, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak itu merupakan kasus yang telah terungkap dan dilaporkan ke kepolisian maupun ke KPAI Samarinda, sehingga diduga masih banyak lagi kasus serupa yang belum terungkap.

Untuk itu, Ardiningsih mengajak semua unsur masyarakat terus meningkatkan sinergi dalam menanganinya, apalagi secara nasional sudah dinyatakan sebagai status darurat kekerasan perempuan dan anak.

“Sinergi seluruh elemen baik pemerintah, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat luas dibutuhkan dalam melakukan penanganan terhadap masalah kekerasan perempuan dan anak,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: