Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri sudah memeriksa dua puluh saksi terkait penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“‎Sudah ada 20 saksi yang diperiksa. Terdiri dari 15 saksi yang mengetahui peristiwa itu dan lima saksi ahli,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Senin (31/10).

Meski begitu, mantan Kapolda Banten ini enggan membeberkan hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Menurut Boy Rafli, hasil pemeriksaan merupakan bagian dari materi penyelidikan.

Yang jelas lanjut Jenderal bintang dua itu, kasus dugaan pelecehan terhadap Surah Al Maidah ayat 51 terus berproses dan masih didalami tim penyidik Bareskrim.‎

Saat dikonfirmasi soal agenda pemeriksaan Ahok, kata Boy Rafli, penyidik belum menjadwalkan kapan calon petahana gubernur DKI yang diusung Partai Golkar, NasDem, Hanura dan PDIP itu dipanggil.

“Nanti akan dievaluasi dulu, apakah keterangan yang bersangkutan (Ahok) sudah cukup atau masih dibutuhkan,” terang Boy Rafli kepada wartawan.

Beberapa hari terakhir, sebelum Kampanye Pilkada DKI 2017 sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri, di Kantor Sementara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta (kini, cuti kampanye) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah dimintai keterangan pihak Bareskrim Polri.
Ahok sempat menghadap Presiden Jokowi sebelum mendatangi Bareskrim, guna dimintai keterangan.

Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat telah melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Ahok dilaporkan karena menyinggung surah Al Maidah ayat 51 ketika melakukan kunjungan kerja berseragam dinas di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

Perkataan Ahok tersebut dinilai cukup terang dan jelas bermuatan unsur pelecehan terhadap kitab suci Al-Quran serta alim ulama yang berkonsekuensi hukum.

Akibatnya, aksi unjukrasa mendesak Polri mengusut tuntas perkara dugaan penistaan agama kian masif di wilayah Jabodetabek hingga meluas hampir ke seluruh daerah-daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonesia.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby