Jakarta, Aktual.com-Dua orang WNI yang disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan, kini telah dibebaskan. Pihak Kementerian Luar Negeri RI pun berkoordinasi untuk pemulangan kedua WNI tersebut ke tanah air. Keduanya yakni La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi, nelayan asal Wakatobi.

Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal, dua WNI tersebut dibebaskann l Jumat (19/1) pukul 19.30 waktu setempat.

“Jumat, 19 Januari 2018 sekitar pukul 19.30 waktu setempat, 2 WNI telah bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan,” jelas Iqbal melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/1).

Sebelumnya kedua nelayan WNI tersebut diculik kelompok ASG dari dua kapal ikan yang berbeda pada tanggal 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.

“Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut,” lanjut Iqbal.

Saat ini, kata dia La Utu dan La Hadi kini berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan. Jika cuaca memungkinkan, direncanakan Sabtu (20/1) siang ini keduanya akan diterbangkan dengan helikopter ke Zamboanga untuk diserahterimakan kepada Konjen RI Davao, mewakili Pemerintah Indonesia.

“Keduanya akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan setelah mendapatkan exit clearance dari imigrasi Filipina,” jelas Iqbal.

Iqbal menambahkan, pada 8 November 2016, 3 hari setelah kejadian penculikan dua WNI itu, Menlu RI Retno Marsudi melakukan kunjungan ke pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia guna bertemu dengan istri kedua korban serta ratusan nelayan Indonesia lainnya.

Pads kunjungan tersebut Retno menyampaikan komitmen pemerintah akan berupaya membebaskan keduanya.

“Sejak kejadian, Kemlu terus berkomunikasi dengan keluarga menyampaikan perkembangan upaya pembebasan,”jelas Iqbal.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs