Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, menyatakan hingga saat ini 19.577 warga setempat belum melakukan perekaman biodata diri untuk diterbitkan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

“Warga wajib KTP tercatat sebanyak 125.758 orang, sementara jumlah yang sudah melakukan perekaman E-KTP tercatat 106.181 orang atau sebanyak 19.577 warga belum didata,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bangka Tengah Pittor di Koba, Sabtu (17/1).

Ia menjelaskan saat ini program E-KTP sudah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah sehingga ditargetkan semua warga terdata sebagai pengguna KTP elektronik.

“Saat ini sebanyak 3.000 lembar KTP elektronik sudah diserahkan pemerintah pusat kepada daerah, jumlah tersebut masih kurang jika dibandingkan dengan data yang sudah direkam,” ujarnya.

Ia menjelaskan data warga yang sudah dilakukan perekaman identitas diri tercatat 6.224 orang, sedangkan blangko KTP elektronik yang disediakan baru 3.000 lembar.

“Namun, kami bisa mengajukan kekurangan itu kepada pihak Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Ia mengatakan sekarang ini sudah tersedia dua mesin cetak KTP elektronik dan bisa mencetak KTP sekitar 60 lembar.

Ia menjelaskan hingga sekarang tercatat 99.957 lembar KTP elektronik yang sudah berhasil dicetak.

“Dengan dimulai kembali program KTP elektronik maka kepada masyarakat yang sudah merekam data, untuk dapat segera mendatangi petugas perekaman yang ada di masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka