Jakarta, Aktual.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) setempat melakukan pendataan agar warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2018.

“Dari hasil pendataan dari 1.460 warga binaan, 1.161 merupakan warga Jawa Barat dan 633 termasuk masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Pondok Rajeg, Gede Agung Krisna di Kabupaten Bogor, Kamis (12/4).

Menurut dia dalam pendataan itu memang ada sedikit kendala dimana banyak warga binaan yang tidak mengetahui nomor induk kependudukannya. Selain itu juga masih banyak warga binaan yang belum melakukan perekaman.

Tetapi untuk warga binaan yang telah melakukan perekaman hanya perlu mencocokkan sidik jari dan retina mata. Sedangkan yang belum langsung melakukan perekaman kartu tanda pernduduk elektronik (KTP-el).

Namun untuk warga binaan yang lupa NIK maka harus mengisi formulir lengkap. Kemudian baru melakukan perekaman data lengkap agar hak suaranya tidak hilang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid